Minggu, 14 Desember 2014
On 11.14 by Unknown No comments
Oleh
Irfan Fauzi
Mahasiswa
Pendidikan Fisika
Fakultas
Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga
Dunia
pendidikan kembali riuh dengan berbagai kejutan kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Setahun yang lalu Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, M. Nuh mengeluarkan kebijakan melalui PERMENDIKBUD
N0.81 A tahun 2013 tetang implementasi Kurikulum 2013 secara
bertahap. Tidak berselang lama pada (5/12), Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah, Anis Baswedan membatalkan implementasi Kurikulum 2013
di seluruh sekolah yang baru melaksanakan satu semester.
Kebijakan
yang kontradiktif seperti di atas tentu membuat dunia pendidikan
semakin berjalan tertatih, khususnya pendidikan formal dimana guru
dan siswa sebagai objek yang terkena imbas langsung dari kebijakan
pelaksanaan dan pembatalan Kurikulum 2013. Tidak hanya guru dan
siswa, pemerintah daerah serta percetakan buku pun turut kebingungan,
karena berbagai persiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang telah siap
kini menjadi sia-sia.
Makna
Pendidikan
Dalam
memahami definisi pendidikan kita mengenal dua istilah yang sangat
populer yaitu paedagogi dan andragogi. Paedagogi dipandang sebagai
seni atau pengetahuan untuk mengajar anak-anak. Sedangkan Andragogi
yang dikenalkan Alexander Kapp seorang pendidik dari Jerman pada 1883
bermakna sebagai seni atau ilmu mengajar orang dewasa (Hidayat,
2013). Dari kedua jenis istilah di atas, ada kesamaan bahwa makna
pendidikan tidak terlepas dari pengajaran dan belajar.
Pendidikan
pada hakikatnya mendorong seorang manusia untuk belajar tentang
berbagai hal. Manusia sejak lahir hingga mati, dituntut untuk
mengalami proses belajar. Saat balita, agar seorang manusia bisa
berjalan saja, dia harus belajar dari merangkak, kemudian berjalan
tertatih, hingga berjalan sempurna. selanjutnya manusia belajar
berbicara, belajar berkomunikasi, belajar mengenal kehidupan
disekitarnya dan belajar-belajar lainnya. Intinya manusia tidak akan
lepas dari belajar.
Dalam
dunia pendidikan, agar manusia bisa belajar secara teratur maka
dibuatlah sekolah disertai sistem pendidikannya. Sistem pendidikan
yang baik menuntut terjadinya proses belajar yang interaktif antara
manusia yang ingin belajar dengan manusia yang mengajar kemudian kita
kenal sebagai siswa dan guru. Agar pelaksanaan pembelajaran teratur
maka dibuatlah Kurikulum yang mengatur seluruh hal-hal yang harus ada
dalam proses pembelajaran, baik itu mata pelajaran, lamanya waktu
belajar, cara mengajar, hingga system penilaian pembelajaran .
Degan
demikian kurikulum hanyalah alat bantu agar seorang manusia dapat
belajar secara teratur dan kontinu. Jika kita kembali pada polemik
kebijakan Kurikulum, sungguh kurikulum bukanlah satu-satunya hal
substantive dari pendidikan.
Alangkah
bijaknya jika pemerintah lebih menekankan kepada peningkatan kualitas
pembelajaran. Guru dan siswa adalah pemeran utama dalam dunia
pendidikan formal. Kurikulum sebagus apapun tidak akan berhasil jika
guru tidak mampu mentransformasikannya pada pembelajaran di kelas.
Sejarah
mencatat bahwa Kurikulum kita berubah-ubah mulai dari kurikulum 1947,
kurikulum 1952, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kuri kulum 1984,
kurikulum 1994, KBK 2004, KTSP 2006, dan Kurikulum 2013. Dari situ
kita dapat melihat bagaimana siswa “produk kurikulum” pada 5-10
tahun berikutnya. Untuk melihat hasil KBK kita lihat saja pada
generasi pemuda saat ini yang mengenyam bangku pendidikan pada
kisaran tahun 2004. Begitu juga dengan KTSP. Apakah hasilnya baik?
Apakah benar genarasi pemuda saat ini sudah menjadi seorang
pembelajar? Bagaimana dengan sikapnya?
Pemerintah
sebagai pihak yang berwenang mengatur sistem pendidikan hendaknya
mampu berpikir jernih dan reflektif atas jawaban pertanyaan di atas.
Jangan sampai ada tendensi kepentingan maupun ego golongan. Kurikulum
bukanlah sepeda motor yang bisa dimodifikasi semaunya sendiri karena
korbannya adalah para siswa. Calon penerus pemerintah yang saat ini
berjaya. Jangan sampai siswa yang sekarang menjadi penerus pemerintah
yang bingung kelak, jadikanlah siswa saat ini menjadi manusia
pembelajar agar kelak menjadi pemerintah yang pembelajar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar