sebuah blog dari saya untuk anda untuk kita dan untuk mereka

Another Widget

Rabu, 09 April 2014

On 20.28 by Unknown   No comments




Sejenak bila kita melihat dari bukit Gundaling maka sayup-sayup akan terlihat Gunung Sinabung menjulang tinggi dengan semburan asap (erupsi) yang mengelilingi di sekitar puncaknya. Menurut peneliti kegunung apian Kyoto University Jepang Masato Iguchi ,Sudah hampir 1200 tahun lebih, gunung sinabung tertidur dengan tenang dan kini perlahan mulai bangun menunjukkan amarahnya.
Apabila sebuah gunung meletus, banyak dampak yang akan ditimbulkannya, terutama dampak ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Dalam bidang ekonomi seluruh aktifitas perekonomian di sekitar gunung akan terhambat,dikarenakan masyarakat akan tertahan di tenda-tenda pengungsian demi menghindari semburan abu panas. lahan-lahan pertanian luluh lantak diterjang abu panas, peternakan pun turut hancur diterjang erupsi. Dalam bidang kesehatan pun demikian. Kondisi para pengungsi erupsi gunung secara perlahan akan mulai merasakan berbagai penyakit seperti ISPA, iritasi kulit, peradangan, bahkan hingga kematian. Dari segi pendidikan, anak-anak sekolah tentu akan terhambat dalam menjalankan kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah dikarenakan tidak sedikit sekolah yang menghentikan aktifitas pembelajarannya untuk sementara waktu demi keamanan para siswanya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginfokan bahwa di Indonesia terdapat 19 gunung yang berstatus waspada (Harian Jogja, 4/02/2014).  Sejak berstatus Awas (level IV) berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lebih dari 25.000 orang dievakuasi, dengan kerugian sektor pertanian mencapai Rp.712 Miliar yang luluh lantak disapu erupsi sinabung. Hal ini tentu membawa duka yang sangat mendalam bagi masyarakat yang menjadi korban erupsi gunung Sinabung.
Pemerintah sebagai elemen yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini mesti bertindak secara cepat dan tepat. Karena hal tersebut telah diatur dalam konstitusi negeri ini, yaitu UU No. 24 tahun 2004 pasal 26 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak: (a) mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana, (b) mendapatkan pendidikan pelatihan, keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pada ayat 2 menyatakan bahwa Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar. Dan pada ayat 3. setiap orang berhak untuk memeproleh ganti kerugian karena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
Disamping itu, terdapat juga Peraturan presiden No. 8 tahun 2008 yang berisikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertugas sebagai fasilitator/ implementator pada kejadian sebelum (pra) bencana dan pasca bencana. Karenanya, alangkah dzolimnya pemerintah jika tidak segera merealisasikan apa yang tersurat dalam undang-undang di atas, sebagai langkah konkret dalam mengentaskan penderitaan masyarakat korban erupsi gunung Sinabung.
Untuk keluar dari kemelut yang di timbulkan oleh erupsi gunung Sinabung ini, tidak cukup dengan bantuan materiil dari pemerintah, segenap masyarakat Tanah Karo harus mampu untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam membangun kembali masa depan di tanahnya. Beruntung bagi masyarakat Tanah karo yang telah memiliki berbagai kearifan lokal seperti sistem kekerabatan deliken sitelu sehingga antar marga memiliki ikatan hubungan kalibumbu, sembuyak, dan anak beru yang tentunya mampu memupuk rasa kebersamaan untuk bangkit dari amukan erupsi Gunung Sinabung.
Disisi lain, gejala alam letusan Gunung Sinabung ini hendaklah membawa hikmah kepada masyarakat sekitar pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya untuk dijadikan refleksi tentang kualitas keberagamaan kita. Tidak menutup kemungkinan bencana yang terjadi di seluruh pelosok negeri merupakan peringatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah gelap mata dalam mengeruk sumber daya alam dan melupakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi yang seharusnya menjaga, melindungi, serta memelihara bumi.





0 komentar:

Posting Komentar