sebuah blog dari saya untuk anda untuk kita dan untuk mereka

Another Widget

Rabu, 09 April 2014

On 20.22 by Unknown   No comments



Irfan Fauzi

 Mahasiswa
UIN Sunan Kalijaga
Gunung kidul merupakan sebuah kabupaten yang terletak di ujung tenggara Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah selatan didominasi oleh kawasan karst yang banyak terdiri dari goa-goa alam dan beberapa sungai bawah tanah yang mengalir dengan deras. Kondisi tersebut menyebabkan kondisi lahan di kawasan selatan kurang subur yang berimbas kepada budidaya pertanian di kawasan ini menjadi kurang maksimal.

Walaupun secara pertanian kurang subur, namun gunung kidul memiliki keindahan alam yang tidak didapatkan di kabupaten –kabupaten lainnya yang berada di DIY. Beberapa Goa dan Pantai yang bukan main indahnya seperti  Goa Pindul (Cave Tubing), Goa Oangobaran, Goa Seropan, Goa Ngirong, Pantai Indrayanti, Pantai Pok Tunggal, Pantai Baron, Pantai Wedi Ombo, dan lebih dari 60 pantai lainnya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal dan mancanegara. Hal ini merupakan sebuah jalan dari tuhan kepada Gunung Kidul dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.

Potensi wisata yang begitu menggiurkan, tentunya tidak lepas dari lirikan pemilik modal atau pengusaha-pengusaha yang jeli dalam melihat peluang bisnis yang ada di kawasan wisata Gunung Kidul. Terbukti dengan maraknya jual beli tanah masyarakat kepada pemilik modal yang berada dilokasi strategis seperti di pinggiran pantai dan kawasan yang dekat dengan jalan raya yang menuju pantai –pantai di ujung selatan Gunung Kidul. 

Menurut Mujiono Mantan Camat saptosari di wilayahnya hampir tidak ada tanah milik di tepi jalur yang dilalui Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sampai pantai karena sudah banyak dibeli oleh para pemodal besar (HariaJogja.com, 20/02/2014). Masyarakat yang menginginkan keuntungan dengan cara yang instan pasti tergiur untuk menjual tanahnya kepada pemodal besar karena rata-rata harga tanah disekitar kawasan wisata melonjak hingga 5 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Padahal kawasan JJLS dan sekitar pantai selatan, beberapa tahun mendatang diprediksi akan terdapat peningkatan wisatawan yang cukup besar, yang tentunya akan memberi keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lahan bisnis disekitar kawasan strategis tersebut, tapi kini mayoritas tanah yang ada telah dimiliki oleh segelintir pemilik-pemilik modal yang akan meraup keuntungan besar dari pengelolaan wisata di ujung selatan Gunung Kidul. Jika hal tersebut terjadi, maka kapitalisme pun akan terbentuk dengan sendirinya. Masyarakat hanya menjadi penggembira dalam perputaran mekanisme pasar yang dibentuk oleh pemilik –pemilik modal.

Disinilah awal mulanya muncul berbagai konflik, karena keadilan ekonomi bagi masyarakat Gunung Kidul tidak akan tercapai jika pengelolaan wisata di dominasi oleh segelintir pemilik-pemilik modal. Sebut saja konflik yang terjadi pada pengelolaan wisata Cave Tubing, Goa Pindul yang memanas pada Agustus 2013 silam, kemudian konflik pengelolaan wisata Pantai Indrayanti antara pemilik lahan dan masyarakat sekitar dan konflik lainnya. Dalam memecahkan konflik tersebut, perlunya peran pemerintah dalam memberikan ketegasan kepada pihak-pihak yang hanya ingin meraup keuntungan besar saja.

Disisi lain, pemerintah merupakan salah satu unsur yang berhak dalam pengelolaan wisata perlu bertindak cepat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat. Pengelolaan yang baik, akan terjadi disaat pemerintah mampu mensinergiskan pengusaha dan masyarakat setempat dalam pengelolaannya sehingga tidak ada pihak yang termarginalkan. Dengan pembangunan sarana dan prasarana yang baik, penataan wisata yang efektif, publikasi yang gencar, maka tidak menutup kemungkinan wisata alam Gunung Kidul akan sejajar dengan wisata alam di Bali yang akan mendatangkan wisatawan –wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Dengan demikian keadilan ekonomi akan terwujud dimana tidak terdapat lagi penumpukan harta pada satu pihak, serta kesejahteraan menjadi milik bersama.






0 komentar:

Posting Komentar