sebuah blog dari saya untuk anda untuk kita dan untuk mereka

Another Widget

Senin, 03 November 2014

On 03.33 by Unknown   No comments

Oleh Irfan Fauzi
Mahasiswa Pendidikan Fisika
Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga

Kini Indonesia memasuki sebuah era baru. Di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden, dengan 34 Menteri yang baru dilantik senin (27/10), siap membawa Indonesia memasuki era baru. Semua perhatian publik nasional tertuju kepada para pemimpin negara, banyak harapan akan kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur ditujukan kepada “Kabinet Kerja”. Sehingga tidak ada lagi pameo yang berkata “ Teruslah bekerja, jangan berharap pada negara”. Karena negara dan pemerintah ada untuk mensejahterakan rakyat bukan dibiarkan sebagai formalisme lembaga kenegaraan semata.

Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kabinet kerja yang dipimpin jokowi dalam berbagai bidang baik ekonomi, sosial, politik, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan lainnya. Tentu yang paling utama adalah mentransformasikan revolusi mental yang menjadi ide utama dari Kabinet Kerja. Revolusi mental sejatinya bukanlah sesuatu yang baru, saat pidato kemerdekaan 17 Agustus 1956 Bung Karno juga menggunakan istilah ini untuk merubah ‘mental’ rakyat Indonesia kala itu yang masih trauma dengan budaya kolonialisme. Tetapi hingga kini, revolusi mental masih sebatas wacana yang belum melembaga ke setiap sektor. Meskipun Indonesia memasuki era reformasi, namun budaya korupsi, kolusi, nepotisme, intoleransi terhadap perbedaan suku, agama, dan ras adalah sisa-sisa peninggalan Orde Baru. Untuk itu penting sekali transformasi revolusi mental yang diusung Kabinet Kerja agar terwujud secara perlahan.

Revolusi Mental dan Kurikulum 2013
Ada kedekatan antara revolusi mental dengan pendidikan kita saat ini. Revolusi mental menurut Karlina Supelli diartikan sebagai perubahan mental atau cara hidup yang tidak hanya berada pada ranah moral saja, tapi juga tindakan ragawi. Karlina menegaskan agar masyarakat tidak keliru dalam mengartikan revolusi mental. Sejatinya revolusi mental adalah bentuk sebab akibat dari dunia mental dengan pengalaman ragawi. Cara berpikir, cara memandang masalah, cara merasa, cara berprilaku/bertindak adalah kontekstualisasi dari mental. 
 
Mentalitas yang ingin dicapai kabinet kerja sebagai ide pembangunan moral sebenarnya memiliki ritme yang sama dengan ide pembelajaran pada Kurikulum 2013. Dalam Kurikulum 2013, pembelajaran ditekankan kepada pendekatan saintifik yang terlembaga kepada lima proses yaitu mengamati, menanya, eksperimen/mengumpulkan informasi, menalar/menganalisis, serta membuat jejaring/mengkomunikasi. Dalam lima proses tersebut, setiap siswa dituntut agar mampu menerapkan sikap ilmiah seperti jujur, objektif, dan akuntabel selama proses pembelajaran. 
 
Disamping itu, Kurikulum 2013 menuntut peserta didik agar mampu mencapai tiga kompetensi yaitu kompetensi sikap yang terlembaga kepada sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Sikap spiritual yaitu sikap yang diharapkan dari siswa mengenai kesadaran beragama sesuai agamanya masig-masing. Sikap sosial berkenaan bagaimana siswa bersikap kepada sesama temannya dan kepada masyarakat sekitar. Disini siswa dituntut untuk bisa bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, gotong royong, santun, responsif, dan proaktif selama pembelajaran. Kompetensi pengetahuan berkaitan dengan ontologi dari mata pelajaran yang sedang dipelajari baik secara faktual, konseptual, serta prosedural yang diimbangi dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan peradaban. Sedangkan kompetensi keterampilan berkaitan output praktis siswa yang diharapkan mampu menyajikan hingga mencipta secara konkret dari pengembangan mata pelajaran yang dipelajari. 
 
Pesan moral dalam Kurikulum 2013 di atas merupakan bagian dari mentalitas yang ingin dicapai dalam revolusi mental. Untuk itu implementasi Kurikulum 2013 harus didukung secara penuh oleh pemerintah dalam hal ini Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi. Jangan sampai kealfaan pemerintah terhadap masalah-masalah implementasi Kurikulum 2013 di lapangan akan menjadi penghambat. Infrastruktur, kompetensi pendidik, buku pembelajaran, serta hal lain yang berkaitan dengan kurikulum 2013 harus disiapkan secara matang. Jika pelaksanaan Kurikulum 2013 mampu diterapkan secara ideal, maka secara bersamaan revolusi mental pun akan terwujud yang di mulai dari pendidikan. Semoga !



0 komentar:

Posting Komentar